Protokol kesehatan saat Ujian Nasional 2020
Penyelenggaraan
Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal
dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama penyelenggaraan ujian
warga sekolah agar :
1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium
tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian;
2.
Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand
sanitizer/disinfectan/anti septic sebelum dan sesudah ujian;
3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki
keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas.
Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti
ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran;
4.
Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di
depan ruang ujian;
5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan
untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk
seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar
lampu, komputer, papan tik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis;
6. Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari
potensi paparan COVID-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan
alat tulis yang dipakai bersama;
7.
Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan
lainnya;
8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala
infeksi COVID-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk
memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam
jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas
Kesehatan setempat.